KPU Mitra Umumkan Buka Rekrutmen Petugas Pantarlih

Daerah40 Dilihat

ObjekBerita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengumumkan pembukaan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara.

Adapun pembukaan rekrutmen petugas Pantarlih tersebut dimulai hari ini, Kamis 13 Juni 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan/Wakil Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Lucky Mamahit mengatakan bahwa rekrutmen ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 mengenai Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilu.

“Calon Pantarlih diharuskan melengkapi dokumen sebagai syarat yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujar Lucky.

“Persyaratan itu diantanya surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, Fotokopi KTP elektronik, fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir, pas foto, surat pernyataan, dan surat keterangan,” katanya lagi.

Lanjut dia, berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih.

“Tahapan seleksi calon Pantarlih akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ucap dia.

“Saya berharap masyarakat yang butuh informasi mengenai proses pendaftaran dapat menuju ke kantor KPU Mitra,” pungkasnya.

JimmyRumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *