Kawal Akuntabilitas Keuangan Negara, CEP Hadiri Rapat Banggar DPR RI Bahas Pertanggungjawaban APBN 2025

JAKARTA, ObjekBerita.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christiany Eugenia Paruntu (CEP), menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).

Rapat penting ini digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran srikandi politik asal Sulawesi Utara yang akrab disapa CEP ini menegaskan komitmen kuatnya dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif.

Menurutnya, evaluasi terhadap APBN 2025 merupakan langkah krusial untuk menjamin setiap rupiah uang negara dikelola dengan prinsip transparansi tinggi.

Sebagai bagian dari Banggar DPR RI, Christiany Paruntu menekankan bahwa pembahasan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah tanggung jawab moral kepada publik.

Rapat ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPR RI. Kita harus memastikan setiap pelaksanaan APBN dilakukan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar CEP selepas rapat.

Sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi masyarakat Sulawesi Utara di kancah nasional, CEP berjanji akan terus bersuara vokal demi pemerataan pembangunan, khususnya untuk daerah pemilihannya.

Sebagai Wakil Rakyat di DPR RI, saya akan terus mendorong agar setiap rupiah yang dikelola melalui APBN dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegas mantan Bupati Minahasa Selatan dua periode tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi anggaran ini menjadi kunci utama dalam mendorong roda perekonomian di daerah.

Pengelolaan yang sehat akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan pemerataan pembangunan, termasuk bagi masyarakat Sulawesi Utara. Tuhan Memberkati,” pungkasnya dengan penuh optimisme.

TamuraWatung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *