MINSEL, ObjekBerita.id – Para peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan II Tahun 2026 yang akan bertugas di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), disambut Bupati Franky Donny Wongkar, S.H.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Minsel, pada Senin, 6 Juli 2026, juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan, dr. Wiwin Opod, M.K.M., serta Direktur RSUD Amurang, dr. Limbert Reinhard Lepa.
Setelah kurang lebih sepuluh tahun tidak menjadi lokasi pelaksanaan PIDI, Kabupaten Minahasa Selatan kembali dipercaya sebagai wahana PIDI yang resmi dibuka pada 9 Juni 2026.
“Pembukaan kembali wahana tersebut merupakan hasil komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, khususnya melalui koordinasi serta permohonan yang diajukan oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., kepada Kementerian Kesehatan pada berbagai kesempatan sebelumnya,” ungkap sumber resmi Diskominfo Minsel.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1715/2026 tentang Peserta, Pendamping, dan Wahana Program Internsip Dokter Indonesia Angkatan II Tahun 2026, sebanyak 8 (delapan) peserta akan ditugaskan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan. Program Internsip Dokter Indonesia tersebut akan dilaksanakan selama 1 (satu) tahun, yang terbagi atas 6 (enam) bulan di RSUD dan 6 (enam) bulan di puskesmas.
“Kembalinya wahana PIDI menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan di daerah melalui penempatan dokter internsip yang memperoleh pengalaman praktik secara langsung di fasilitas pelayanan kesehatan,” tulis rilis Diskominfo Minsel.
Untuk diketahui, Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan tahapan wajib bagi dokter yang baru lulus sebagai masa transisi dari pendidikan akademik menuju praktik profesional yang mandiri.
Program ini berperan penting dalam memahirkan dan memandirikan dokter, menyelaraskan kompetensi klinis dengan kebutuhan nyata di lapangan, mendukung pemerataan pelayanan kesehatan hingga ke daerah terpencil, serta membentuk profesionalisme, etika, dan tanggung jawab sosial dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
TamuraWatung






