RATAHAN, ObjekBerita.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna pembicaraan tingkat kedua yang digelar di Soekarno Legislative Hall, Senin (13/07/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, Chris S. Rumansi, SP, M.Si, dan dihadiri oleh Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, beserta jajaran pemimpin perangkat daerah.
Dalam sidang tersebut, keempat fraksi yang ada di DPRD menyatakan secara aklamasi menerima dan menyetujui sepenuhnya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Momen pengesahan ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa pelaksanaan sidang paripurna ini merupakan puncak dari proses pengawasan, perwujudan akuntabilitas, serta transparansi yang terjalin secara dinamis antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Langkah ini juga merupakan pemenuhan kewajiban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, di mana kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran untuk mendapatkan persetujuan bersama“, ujar Bupati Ronald Kandoli.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Mitra ini menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah bekerja keras secara maksimal, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah yang telah bekerja sama secara kooperatif selama proses pembahasan berlangsung.
Terkait keabsahan data keuangan yang disajikan, Bupati memastikan seluruh laporan telah melalui proses pemeriksaan mendalam dan audit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
“Segala hal mulai dari catatan koreksi, penyesuaian hingga pergeseran pos anggaran, sampai dengan perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) telah dipastikan sinkron dan disusun dengan penuh kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan yang berlaku“, tegasnya.
Menutup sambutan, Bupati Mitra mengajak seluruh elemen masyarakat beserta lembaga legislatif untuk terus menjaga stabilitas keamanan, mempererat tali silaturahmi, dan menyatukan visi pembangunan.
Ia tetap optimis sinergi yang harmonis antara kedua lembaga akan membawa Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi daerah yang semakin maju, mandiri, berdaya saing, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
JimmyRumondor












