Minsel, ObjekBerita.id – Propam Polres Minahasa Selatan (Minsel), mengamankan empat orang pria yang melakukan aksi kejahatan dengan modus memeras warga dan mengaku sebagai aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Bahkan, seorang pelaku membawa pistol mainan untuk menakut-nakuti warga guna memperlancar aksi kejahatan mereka.
Para pelaku diamankan saat berada di Desa Kapitu Kabupaten Minsel, pada Kamis (16/1/2025).
Kasi Propam Polres Minsel, Ipda Bertonni Gurinda membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Semuanya masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwajib,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka FM dan teman-temannya tersebut sudah beraksi di beberapa tempat di Minsel.
Mereka melakukan modus yang sama, yakni berpura-pura menjadi polisi dan memeras para korban.
”Dalam melakukan aksinya, dia mengaku seorang anggota polisi Polda Sulut,” tutur Kasi Propam Polres Minsel.
“Pelaku juga sudah pernah melakukan aksi penyamaran pada bulan Desember 2024 di Kelurahan Ranomea dan Tumpaan dengan modus sebagai anggota polisi,” pungkasnya.
IlhamSchu