MITRA, Objek Berita.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Tenggara melaksanakan patroli dialogis sekaligus pemeriksaan senjata tajam di sejumlah titik rawan kriminalitas, Jumat (14/08/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha, S.Tr.K., S.I.K., M.H.:
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.”ujar kasat.
Tim URC menyasar titik-titik rawan seperti pusat keramaian, pertokoan, terminal, tempat berkumpul warga, serta jalan-jalan utama di wilayah hukum Polres Mitra. Petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan kepada warga maupun pengendara yang dicurigai membawa senjata tajam sebagai langkah pencegahan dini.
“Patroli dan pemeriksaan ini rutin kami lakukan, terutama pada malam hari. Tujuannya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di daerah ini,” tambah Kasat Reskrim.
Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar warga turut peduli menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif; tidak ditemukan warga yang membawa senjata tajam tanpa izin.
Polres Minahasa Tenggara mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Liputan: Jimmy R









