Ronald Lumbuun Pimpin Pemeriksaan Substantif dan Wawancara untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda

Daerah24 Dilihat
Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun

ObjekBerita.com – Tim Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan (TP4) melakukan pemeriksaan substantif dan wawancara terhadap Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) atas permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dan terpusat di Ruang Rapat Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut).

Tim ini diketuai oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun.

Dalam giat ini, Kakanwil dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan yang hadir secara daring melakukan wawancara singkat mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selanjutnya, anggota tim lainnya yang terdiri dari beberapa instansi terkait, meliputi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Perinfokim Rejeki Putra Ginting, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Dan Maluku Utara turut mengajukan pertanyaan terkait dengan dokumen yang disampaikan oleh pemohon.

Serta melakukan pemeriksaan substantif dan berkas sesuai bidang tugas masing-masing.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *