Mitra, ObjekBerita.id – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara yang berlangsung di Soekarno Legislative Hall, Ratahan, Jumat (07/08).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mitra, Chris S. Rumansi, S.P., M.Si., dan dihadiri penuh oleh Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Fredy Tuda.
Dalam arahannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam seluruh rangkaian siklus perencanaan hingga penganggaran daerah. Kehadiran seluruh elemen pimpinan daerah, lanjutnya, adalah wujud nyata tanggung jawab moral serta komitmen bersama demi menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Turut hadir mendampingi kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta seluruh Camat se-Kabupaten Minahasa Tenggara. Hadir pula perwakilan unsur Forkopimda Mitra, BPJS Kesehatan Mitra, PD Pasar, PDAM, beserta para tamu undangan lainnya.
Dengan tersepakatinya KUA dan PPAS Tahun 2027, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara pun kini memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Liputan: Jimmy R)












