Mitra, ObjekBerita.id – Empat Puluh Lima 45 hari menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati Ronald Kandoli langsung gerak cepat, melakukan gebrakan untuk kesejahteraan rakyat.
Kali ini Gedung bekas Kantor DPRD Mitra rencanakanya akan dijadikan Kantor Pelayanan Publik.
Bupati Ronald Kandoli kepada Media Sabtu 05/04/2025 mengatakan, Pemkab telah merencanakan dan akan mengangarkan Tahun ini, Gedung Bekas Kantor DPRD Mitra, yang berada di Kelurahan Lowu Satu Kecamatan Ratahan yang sudah belasan tahun tidak digunakan, akan direnovasi ulang menjadi dua lantai, dan digunakan sebagai Kantor Pelayanan Publik, yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kantor Badan Keuangan Daerah.
“Tahun ini Pemkab Mitra merencanakan dan juga mengangarkan Gedung Bekas Kantor DPRD Mitra akan direnovasi menjadi dua lantai, dan akan dijadikan kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil juga Kantor Bandan Keuangan Daerah, rencana ini guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Mitra agar semakin efektif”, ucap Bupati RK.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Ronald Kandoli mengingatkan untuk para pejabat tinggi Pratama dilingkup Pemkab Mitra untuk bekerja profesional sesuai Tupoksi masing-masing.
“Saya ingatkan untuk para pejabat serta ASN, untuk disiplin kerja dalam melayani masyarakat, kehadiran tetap ditingkatkan untuk kemajuan Mitra, Daerah Maju, Rakyat pasti Hebat dan Sejahtera”, Tutup Bupati Ronald Kandoli. (Jimmy)