RATAHAN, OBJEK BERITA.ID – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah David H. Lalandos, A.P, M.M, didampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, menerima pokok-pokok hasil pemeriksaan atas urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara, Janetta H.A. Lapian, ST, MT, CFrA bertempat diruangan Sekda pada Selasa, 29,/07/2025.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Inspektur Pembantu Investigasi Janetta H.A. Lapian menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Janetta.
Liputan: Jimmy Rumondor








