Wabup Fredy Tuda Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD Mitra

MITRA, ObjekBerita.id – Wakil Bupati Minahasa Tenggara Fredy Tuda mewakili Bupati Ronald Kandoli menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat Pertama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara TA 2026.

Rapat digelar di Soekarno Legislative Hall, Ratahan, Selasa (15/09/2026) dan dipimpin Ketua DPRD Mitra Chris Rumansi, SP, M.Si, didampingi Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser, SE.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Fredy Tuda, ditegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian krusial dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Daerah menyadari sepenuhnya bahwa sisa masa tahun anggaran 2026 ini berjalan dengan waktu yang sangat terbatas. Oleh karena itu, ketepatan waktu dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini menjadi kunci utama bagi keberlanjutan program daerah,” ujar Wabup.

Pemkab Mitra memandang DPRD bukan sekadar mitra kerja formal. Menurut Wabup, DPRD adalah pilar utama penopang keberhasilan daerah.

“Hubungan yang sinergis, harmonis, saling menghormati, dan akuntabel antara Eksekutif dan Legislatif dinilai sebagai energi terbesar untuk melewati berbagai tantangan ekonomi yang ada,” jelasnya.

Pemkab juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah merumuskan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2026. Dokumen itu kini menjadi pijakan untuk membahas Ranperda P-APBD ke tahap teknis.

Lebih lanjut, Pemkab Mitra membuka diri terhadap masukan, saran, evaluasi, hingga kritik konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD. Pandangan anggota dewan diyakini lahir dari niat tulus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Mitra.

Untuk mendukung kelancaran, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar proaktif, kooperatif, dan menyediakan data yang akurat selama pembahasan bersama komisi dan Banggar.

Mengakhiri sambutan, Wabup Fredy Tuda secara resmi menyerahkan Ranperda P-APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.

“Pemerintah berharap melalui mekanisme dan tahapan pembahasan yang demokratis, Ranperda ini dapat segera disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.

 

(Liputan: Jimmy R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed