Minsel, ObjekBerita.id – Di tengah perannya yang krusial sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan dengan menuntut seluruh pegawainya agar bekerja dengan landasan kejujuran, disiplin, dan Bertanggungjawab.
Penekanan ini dianggap sebagai kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano, Ferry Toar, dalam sebuah kesempatan di acara Sosialisasi Program JKN KIS, beberapa waktu lalu di Amurang menyatakan bahwa setiap insan BPJS Kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Oleh karena itu, lanjut dia, integritas menjadi nilai yang tidak bisa ditawar.
“Kami mengelola dana amanat dari seluruh rakyat Indonesia. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ferry Toar.
“Kejujuran bukan sekadar slogan, melainkan napas dalam setiap proses kerja kita, mulai dari verifikasi klaim hingga pelayanan langsung di kantor cabang,” ucapnya.
Ia secara gamblang merinci tiga pilar utama yang wajib dipegang teguh oleh seluruh pegawai BPJS Kesehatan, yakni
Kejujuran: Pegawai dilarang keras melakukan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun fraud.
Transparansi dalam memberikan informasi kepada peserta JKN adalah sebuah kewajiban.
Setiap tindakan yang menyimpang dari prinsip kejujuran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Disiplin: Disiplin diartikan sebagai kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan waktu pelayanan.
“Disiplin memastikan adanya kepastian layanan. Peserta yang datang ke kantor cabang harus dilayani sesuai antrean dan standar waktu yang ditetapkan,” kata dia.
“Begitu pula dalam proses administrasi di belakang layar, disiplin memastikan semua berjalan efisien,” tambahnya.
Tanggung Jawab: Setiap pegawai harus memiliki rasa tanggung jawab penuh atas tugas yang diembannya.
Ini berarti proaktif dalam menyelesaikan keluhan peserta, memastikan peserta mendapatkan haknya di fasilitas kesehatan, dan berani bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dalam proses pelayanan.
Lanjut dia, manajemen BPJS Kesehatan meyakini bahwa implementasi ketiga nilai ini secara konsisten akan berdampak langsung pada peningkatan kepuasan peserta dan citra lembaga di mata masyarakat.
Komitmen ini juga merupakan jawaban atas harapan publik yang menginginkan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
Langkah ini diapresiasi oleh berbagai kalangan, termasuk wartawan di Kabupaten Minahasa Selatan, yang menjadi pengawas kebijakan publik.
“Kami menilai bahwa penguatan budaya kerja berbasis integritas adalah fondasi terpenting bagi badan layanan publik sebesar BPJS Kesehatan,” ujar Wenly Kawengian, Sekretaris PWI Minsel.
“Dengan menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus memberikan pelayanan prima dan menjaga amanah bangsa dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage),” pungkasnya.
Redaksi