ObjekBerita.id – Sebagai akademisi di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Manado dalam konteks Universitas Sam Ratulangi, saya Dr. Mauna Th. B. Maramis, SE., M.Si. CWM, Koordinator Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Sam Ratulangi, melihat fenomena kenaikan harga BBM non-subsidi ini perlu dipahami secara lebih jernih dan proporsional, khususnya dalam konteks Sulawesi Utara (Sulut), termasuk Kota Manado.
Pertama, penting untuk menegaskan bahwa kenaikan BBM saat ini bersifat situational, bukan struktural.
Artinya, kenaikan ini bukan karena ketidakmampuan fiskal negara atau semata-mata pengurangan subsidi, tetapi lebih didorong oleh gangguan rantai pasokan energi global (global supply chain disruption).
Faktor seperti konflik geopolitik, fluktuasi harga minyak dunia, serta distribusi energi global yang tidak stabil menjadi penyebab utama.
Ini sejalan dengan pernyataan pelaku industri bahwa harga BBM non-subsidi memang mengikuti mekanisme pasar global.
Dalam perspektif ekonomi energi, ketika terjadi supply shock, maka penyesuaian harga menjadi instrumen yang tidak bisa dihindari untuk menjaga keberlanjutan pasokan (sustainability of supply).
Jika tidak disesuaikan, seperti disampaikan dalam beberapa berita/artikel, maka tekanan terhadap cash flow PT Pertamina (Persero) bisa berujung pada gangguan distribusi BBM itu sendiri.
Ini jauh lebih berbahaya dibanding kenaikan harga.
Kedua, kebijakan pemerintah saat ini relatif tepat dan terukur.
Pemerintah memilih strategi dual approach:
- BBM non-subsidi dinaikkan (mengikuti pasar).
- BBM subsidi ditahan (melindungi daya beli).
Ini menunjukkan adanya fungsi negara sebagai buffer dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Dalam teori kebijakan publik, ini disebut sebagai targeted intervention, di mana perlindungan difokuskan pada kelompok rentan.
Dalam konteks Sulut, langkah ini sangat relevan karena:
- Mayoritas masyarakat masih bergantung pada Pertalite dan Solar subsidi.
- Sektor informal dan UMKM cukup dominan.
- Struktur ekonomi masih sensitif terhadap inflasi biaya (cost-push inflation).
Ketiga, dampak terhadap masyarakat Manado relatif terbatas, tetapi tetap perlu diantisipasi.
Secara langsung, dampaknya kecil karena:
- Konsumen BBM non-subsidi adalah segmen menengah ke atas.
- Tidak dominan dalam distribusi bahan pokok.
Namun secara tidak langsung, ada beberapa potensi efek di Manado:
- Efek psikologis pasar → pelaku usaha cenderung menaikkan harga (ekspektasi inflasi).
- Kenaikan biaya operasional sektor tertentu → terutama logistik premium, pariwisata, dan industri jasa.
- Potensi pergeseran konsumsi ke BBM subsidi → ini yang paling krusial di lapangan.
Keempat, isu paling penting sekarang bukan hanya kebijakan, tetapi pengawasan (governance).
Di sinilah letak kunci keberhasilan kebijakan ini.
Beberapa poin strategis untuk Sulut:
- Pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperketat agar tidak terjadi moral hazard.
- Implementasi pembatasan (misalnya kendaraan mewah tidak boleh pakai subsidi) harus tegas.
- Digitalisasi distribusi (MyPertamina, QR system) perlu dioptimalkan di daerah.
Jika pengawasan lemah, maka akan muncul:
- Kelangkaan buatan.
- Antrian panjang di SPBU.
- Distorsi pasar energi lokal.
Kelima, pentingnya kolaborasi multi-aktor di daerah.
Kebijakan pusat tidak akan efektif tanpa dukungan daerah.
Di Sulut perlu kolaborasi antara:
- Pemerintah daerah.
- PT Pertamina Patra Niaga.
- Akademisi (kampus seperti UNSRAT, UNIMA).
- Pelaku usaha dan masyarakat.
- Kolaborasi ini bisa diarahkan pada:
- Edukasi publik tentang penggunaan BBM yang rasional.
- Penguatan transportasi publik (untuk mengurangi ketergantungan BBM).
- Pengembangan energi alternatif jangka panjang.
Kesimpulan sebagai akademisi FEB Manado:
Kenaikan BBM non-subsidi saat ini adalah kebijakan rasional dalam situasi global yang tidak normal.
Pemerintah sudah mengambil langkah yang relatif tepat dengan melindungi BBM subsidi.
Namun, keberhasilan kebijakan ini di Sulawesi Utara sangat bergantung pada efektivitas pengawasan dan kualitas kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Jika ini berjalan baik, maka dampak terhadap masyarakat Manado bisa ditekan seminimal mungkin.
Sebaliknya, jika pengawasan lemah, maka masalah yang muncul bukan lagi soal harga, tetapi akses dan keadilan distribusi energi.
(***/TamuraWatung)







