Rp14 Miliar Disita! Bareskrim Gulung Sindikat Pinjol “Dompet Selebriti” yang Peras Korban

Jakarta, ObjekBerita.id – Petualangan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror masyarakat akhirnya tamat.

Bareskrim Polri sukses membongkar praktik kejam yang beroperasi di balik aplikasi Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar.

Pengungkapan ini bermula dari laporan pilu seorang korban berinisial HFS.

Meski telah melunasi seluruh utangnya, ia tetap menerima pemerasan brutal, ancaman, hingga penyebaran data pribadi.

Fakta Penangkapan:

7 Tersangka Diringkus: Polisi mengamankan tujuh orang operator berinisial NEL (alias JO), SB, RP, STK, IJ, AB, dan ADS.

Aset Disita:

Penyidik memblokir dan menyita dana fantastis senilai Rp14,28 miliar hasil kejahatan tersebut.

Ratusan Korban:

Tercatat setidaknya 400 orang telah menjadi mangsa jaringan ini.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (20/11), Kombes Pol. Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H. memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih layanan keuangan.

Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan,” ucapnya.

Sumber: Divisi Humas Mabes Polri 

(*/TamuraWatung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed