Parigi, ObjekBerita.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Parigi Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah (Sulteng), Fentje Mamirahi, melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, pada Selasa (22/7/2025).
Hal ini merupakan bagian dari tradisi awal tugas dan bentuk penghormatan kepada pimpinan daerah.
Kunjungan yang berlangsung di Pendopo/Kantor Bupati Parigi Moutong ini menjadi ajang perkenalan dan awal dari sinergi antara Lapas Parigi dan Pemerintah Kabupaten.
Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Kalapas menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin baik antara Lapas dan pemerintah daerah dalam hal pembinaan warga binaan serta program sosial kemasyarakatan.
“Sebagai Kalapas yang baru, sudah menjadi kewajiban kami untuk sowan dan memperkenalkan diri kepada pimpinan daerah,” ungkap Kalapas Parigi.
“Kami berharap dukungan dan sinergi dari pemerintah kabupaten dapat terus berjalan, khususnya dalam hal pembinaan warga binaan dan penguatan program reintegrasi sosial,” ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati ini juga bertujuan untuk menyampaikan rencana teknis pemberian remisi bagi warga binaan, baik Remisi Umum (RU) I (pengurangan masa hukuman) maupun RU II (langsung bebas).
“Pemberian remisi dilakukan sesuai ketentuan hukum dan melalui proses verifikasi yang ketat,” kata dia.
Untuk diketahui, pemberian remisi pada momen Hari Kemerdekaan merupakan kegiatan rutin tahunan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan telah mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan serta memberikan dampak positif dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan di Lapas Kelas III Parigi.
Sumber: Humas Lapas Parigi
Redaksi