Mitra, ObjekBerita.id – Pemerintah Desa Ranoketang Atas Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 bertempat di Kantor Desa Lantai Dua pada Selasa 29/04/2025.
Acara tersebut dihadiri seluruh perangkat desa dan BPD.
Hukum Tua Jefry Kosegeran saat diwawancari mengatakan, Musdes dilaksanakan untuk menata anggaran untuk mensukseskan program pembangunan kedepan.
Musdes penetapan APBDes adalah landasan utama pelaksanaan program pembangunan desa kedepan, untuk itu perlu keterlibatan semua pihak untuk memastikan anggaran ini transparan dan akuntabel guna untuk kesejahteraan Desa”, ucap Hukum Tua Jerfry Kosegeran
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menunjang program-program pemerintah kedepan.
“Saya meminta kepada masyarakat Ranoketang Atas untuk menunjang program pemerintah kedepan guna untuk kemajuan desa, tunjangan pikiran, ide-ide untuk kemakmuran desa”, Tutup Kosegeran. (Jimmy)