Kejari Talaud Tahan 4 Tersangka Kasus Lahan SPBU Melonguane Barat, yang Rugikan Negara Rp.2,2 Miliar

TALAUD, ObjekBerita.id – Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SPBU di Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane.

Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan intensif yang dimulai sejak Januari 2026.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Talaud, Bryan Saputra Tambuwun, menjelaskan bahwa proyek pengadaan lahan tersebut merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun anggaran 2022.

Menurut Bryan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen dari lembaga terkait.

Adapun empat tersangka yang ditetapkan berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pengadaan lahan, yakni MD dari Kantor Jasa Penilai Publik, RD serta H yang merupakan pejabat di Badan Pertanahan Nasional, dan RK sebagai pemilik lahan.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik mark up harga lahan dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan SPBU.

Selain itu, ditemukan pula ketidaksesuaian luasan tanah yang dibayarkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Fokus penyidikan kami pada pengadaan lahannya. Dari situ ditemukan indikasi mark up serta kekurangan luasan tanah,” ujar Bryan.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp.2,2 miliar.

Nilai tersebut terutama berasal dari selisih luasan lahan yang tidak sesuai dengan pembayaran.

Bryan menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang.

Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan dalam proses pendalaman kasus,” ujarnya.

Penetapan tersangka sendiri dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Manado pada Rabu (22/7/2026) malam sekitar pukul 23.20 WITA.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek pembangunan fasilitas umum dan penggunaan anggaran daerah.

Kejari Talaud memastikan akan terus mengusut tuntas perkara ini guna menegakkan hukum serta memulihkan kerugian negara.

(***/TamuraWatung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *