Kajari Minsel Ingatkan Anggota PWI Jika Pers Harus Terbuka Terhadap Kritik

AMURANG, ObjekBerita.id – Peran vital insan pers dalam mengawal roda pemerintahan dan penegakan hukum kembali mendapat penegasan.

Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) hari ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel, Albertus R Santoso SH, MH, memberikan pandangan mendalam mengenai esensi dari profesi wartawan.

Di hadapan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, jajaran Forkopimda, serta para elit pers nasional dan provinsi yang hadir, Kajari Minsel secara lugas menyebut bahwa keberadaan pers tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial dan hukum masyarakat.

Ia menekankan bahwa pers memiliki fungsi strategis yang sangat luar biasa dalam menjembatani informasi antara lembaga hukum, pemerintah, dan publik.

“Pers adalah mata dan telinga masyarakat. Apalagi di Kabupaten Minahasa Selatan yang kita cintai ini, Pers telah mengambil peran yang penting,” ujar Kajari Minsel.

Tak lupa, ia pun mengingatkan bahwa Pers pun harus terbuka terhadap kritik.

“Kritik dari teman-teman, kritik dari masyarakat, akademisi dan tentunya kritik dari Mitra Pers itu sendiri, salah satunya kami Kejaksaan Negeri,” katanya.

Ditambahkannya lagi, Pers jangan selalu dalam pemberitaan hanya tindak pidana saja, tapi program dari Kejaksaan pun harus diberitakan.

“Ada beberapa hal yang harus teman-teman PWI cermati bahwa pendidikan informasi terkait dengan perkembangan di Kabupaten Minahasa Selatan ini bisa disampaikan melalui platform media sosial yang dihasilkan/diproduk oleh teman-teman wartawan dalam PWI,” kata dia mengingatkan.

Orang nomor satu di Kejari Minsel ini pun mengimbau agar ada kejelasan keanggotaan PWI, sehingga kedepannya organisasi PWI di Minahasa Selatan ini bisa dikuatkan.

“Saya mendorong anggota PWI dapat melahirkan produk-produk (jurnalistik) yang menjadi sarana edukasi bagi masyarakat Minsel,” pesannya.

Kajari juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Minsel sangat terbuka terhadap kontrol sosial yang dilakukan oleh jurnalis, sepanjang hal tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pernyataan Kajari Minsel ini disambut hangat oleh Ketua PWI Sulut dan Wadir 1 PWI Pusat yang mengawal langsung jalannya FGD ini.

“Sinergitas antara aparat penegak hukum (APH) dan jurnalis adalah sebagai kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan bebas dari informasi bohong (hoax),” kata Mercy Loho

Dengan adanya kesamaan pandangan ini, FGD PWI Minsel sukses melahirkan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan strategis.

TamuraWatung