MITRA, ObjekBerita.id – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ditetapkan sebagai salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang menjadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penilaian ini menegaskan komitmen Kab Mitra dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penilaian yang dilakukan oleh KPK RI hari ini, Senin (17/11/2025), bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati Mitra, dihadiri oleh Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda, dan jajaran. Tim KPK RI dipimpin oleh Plt. Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, Rino Haruno, bersama tim dari Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, BPKP, Ombudsman RI, dan Inspektorat Prov. Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara, yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah Prov. Sulut Bidang Administrasi Umum, Dr. Fransiskus Manumpil, membacakan sambutan Gubernur, yang menyatakan bahwa ini adalah momen yang membanggakan bagi Sulawesi Utara.
“Terpilihnya Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai salah satu lokasi percontohan menunjukkan bahwa upaya kolektif kita di Sulawesi Utara dalam membangun integritas telah mendapat perhatian dan pengakuan,” ujarnya.
Bupati Ronald Kandoli menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Kabupaten Minahasa Tenggara bergabung dengan Kota Mataram dan Kota Blitar sebagai calon percontohan nasional, menunjukkan bahwa mereka berada di jalur yang tepat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Jimmy Rumondor














