TOMOHON, Objek Berita.id,- Pelaku Judi Togel Online ,Bandar yang berinisial JM (49), seorang penulis berinisial RM (71) dan dua pemasang yaitu SR (50) dan LJ (53), terjerat langsung Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon Wilayah hukum Polres Tomohon, tepatnya di Desa Tambala, Kecamatan Tombariri, pada Rabu, 4 / 11 / 2024
Berdasarkan informasi yang sudah meresahkan masyarakat, dari para pelaku melakukan aktivitas kriminal yang merupakan judi online ilegal,hal tersebut direspon cepat pada 21.30 WITA,Oleh Tim Buser Polres Tomohon.Mendatangi tempat TKP.
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas AKP Bambang Djokololono, membenarkan kasus tersebut,dan menyampaikan ”
Ini sudah merupakan bentuk komitmen Polres Tomohon, mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.”kata Kasi Humas Djoko.
Lanjutnya, “terutama pada pilar pemberantasan kejahatan, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat.
Juga salah satu poin dalam Asta Cita adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan kriminal, termasuk judi ilegal.“ucapnya.
Iapun menyampaikan, pelaku menjalankan aktivitasnya dengan menggunakan platform judi online www.KPKtoto.com.
Uang taruhan ditransfer melalui rekening yang terdaftar atas nama salah satu pelaku, kemudian digunakan untuk memasang angka di situs tersebut.
Dan sejumlah barang bukti berupa:, Rekapan judi dan kertas syair, Alat tulis, papan playwood, dan handphone merk Oppo F11, Saldo Rp201.469 di akun situs KPKtoto, Uang tunai senilai Rp146.000, Total barang bukti uang mencapai Rp347.469, yang terdiri dari saldo akun dan uang tunai.
Untuk itu, Beliau menghimbau “Stop terlibat dalam kegiatan Judi dalam bentuk apapun.
Pilihan mencari keuntungan melalui aktivitas ilegal hanya akan membawa konsekuensi hukum,’ ujarnya.
.