MITRA, ObjekBerita.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang dipimpin langsung oleh Bupati Ronald Kandoli, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), tokoh masyarakat, dan tokoh agama, telah menandatangani Kesepakatan Bersama untuk menjaga keamanan, kerukunan, dan kedamaian di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Acara penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Desa Molompar, Kecamatan Belang Senin, 8 Desember 2025.
Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Isi kesepakatan meliputi enam poin penting, yaitu:
1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Minahasa Tenggara
2. Memperkuat Kerukunan Antar Umat Beragama
3. Mengutamakan Dialog dan Musyawarah
4. Menangkal Hoaks dan Isu Provokatif
5. Mengarahkan Generasi Muda menjadi Agen Perdamaian
6. Mendukung Upaya Penegakan Hukum

Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kapolres Mitra AKBP. Handoko Sanjaya, S.IK, M.han, Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, SE, Kajari Minsel Albertus Roni Santoso, SH.MH, dan Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil Belang Kapten Infantri Roby Rori.
Bupati Ronald Kandoli menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman, rukun, dan damai,” kata Bupati.
Acara ini juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat, serta pemerintah desa Watuliney dan Desa Molompar.
Jimmy Rumondor







