MITRA, ObjekBerita.id, – Camat Touluaan Selatan, Felda Tombokan, S.Pd, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, kepada 5 perangkat desa yang baru pada Senin, 24 November 2025 dikantor camat.
Penyerahan ini terbagi yaitu 1 untuk Desa Kalait, 4 untuk Desa Suhuyon.
Penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam pengisian jababatan perangkat desa yang lowong.
Dalam kesempatan tersebut, Felda Tombokan menyampaikan harapannya agar para perangkat desa dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Sebagai perangkat desa, tugas kalian adalah melayani masyarakat. Jadi, jalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Felda Tombokan.
Felda Tombokan juga mengingatkan bahwa perangkat desa harus memiliki integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Kalian harus menjadi contoh bagi masyarakat dan menjalankan tugas dengan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
“Sebagai Pemerintah kecamatan selalu mengingatkan untuk loyal kepada pemerintah, baik dari desa, kecamatan sampai kepada Pemkab untuk kepentingan masyarakat”, tutup Tombokan.
Turut Hadir dalam penyerahan SK Hukum Tua Desa Suhuyon Yuliana Damongilala, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kecamatan Touluaan Selatan.
Jimmy RumondorÂ













