MITRA, ObjekBerita.id – Penjabat Hukum Tua Desa Ranoako, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Alvian Poluan, SE, telah membuktikan dirinya sebagai pemimpin yang berdedikasi dan berhasil dalam membangun desa.

Dalam waktu 8 bulan menjabat, Alvian Poluan telah menyelesaikan beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Ranoako, yaitu, pembangunan gedung serba guna, kantor BPD, dan beberapa proyek lainnya telah selesai dilaksanakan dan siap digunakan oleh masyarakat.

Untuk itu Hukum Tua Alfian Poluan mendapat pujian dari semua kalangan masyarakat, bahkan dari Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda dan Camat Touluaan Selatan Felda Tombokan.

“Kumtua Alvian Poluan adalah contoh hukum tua yang baik. Dia selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja keras untuk membangun desa, kami bersyukur selama 8 bulan desa kami mengalami kemajuan dalam pembangunan, ide-idenya telah direalisasikan dengan cepat dan tepat ,” kata salah satu warga Desa Ranoako pada Waratan ObjekBerita Jumat 05/12/2025.

Hukum Tua Alvian Poluan sendiri menyatakan bahwa keberhasilannya tidak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja sama dengan pemerintah desa.

“Kami akan terus bekerja keras untuk membangun Desa Ranoako menjadi lebih baik. Kami akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan bersama,” kata Alvian Poluan.

“Perlu diketahui sebagian besar pembangunan adalah swadaya masyarakat dan para donatur, jadi bukan dana desa, untuk itu sebagai pemerintah desa saya sampaikan terima kasih yang pertama; Anggota DPRD Mitra, Kartini Tarek, Bpk Fredy Likuayang, Pengusaha Internet Starling dan Saneta dan seluruh masyarakat yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Desa Ranoako” tambahnya.

Saat ini juga Pj Alfian Poluan sedang membangun Siskamling dengan swadaya masyarakat dan Mahasiswa KKT Unsrat.
Jimmy Rumondor







