Alfian Poluan, Dilantik Sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Ranoako

Mitra363 Views

Mitra, ObjekBerita.id – Alfian Poluan, SE menjabat Hukum Tua Desa Ranoako Kecamatan Touluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) setelah dilantik oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Fredy Tuda di ruang kerja Wabup Rabu 26/03/2025.

Alfian Poluan, Saat diwawancarai Media menyampaikan, terima kasih,.kepada Bupati, dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), yang sudah mempercayakan tugas, sebagai pejabat Hukum Tua Ranoako.

“Terima Kasih atas kepercayaan Bupati dan Wakil Bupati dan Dinas PMD untuk menjabat Hukum Tua Desa Ranoako, tentunya sebagai Abdi Negara, saya akan menjalankan tugas ini dengan penuh tangung jawab”, ucap Alfian Poluan.

“Tentunya langkah pertama saya, yaitu melaksanakan tatap muka dengan Perangkat Desa, BPD guna untuk membahas program pembangunan desa kedepa, tentunya sambil berkordinasi dengan Pemerintah kecamatan”, Tambahnya. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *