AMURANG, ObjekBerita.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan bergerak cepat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
Tim Jaksa Penyidik Kejari Minahasa Selatan secara resmi melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (3/8/2026).
Langkah hukum ini diambil terkait penanganan perkara dugaan penyalahgunaan Dana Hibah dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang dialokasikan kepada KPU.
“Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Amurang serta Surat Perintah Penggeledahan yang diterbitkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan,” ungkap Jurubicara Kejari Minsel.
Upaya paksa ini dilakukan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti, dokumen, serta petunjuk penting yang berkaitan erat dengan pengelolaan dana hibah tersebut guna menyatukan titik terang dalam kasus yang tengah disidik.
Sementara, Ketua KPU Minsel, Tomy Moga mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses yang sementara berjalan.
“Kita tunggu saja apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan,” ungkapnya.
TamuraWatung












