Jakarta, ObjekBerita.id – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan senior, masing-masing dari TNI dan Polri.
Penganugerahan ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (17/09/2025), sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi luar biasa mereka kepada negara.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 84/TNI Tahun 2025, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan.
Sementara itu, Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri dianugerahi pangkat Jenderal Polisi Kehormatan berdasarkan Keppres Nomor 85/POLRI Tahun 2025.
Prosesi penganugerahan dimulai dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih.
Selanjutnya, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan pangkat baru kepada kedua purnawirawan tersebut.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan negara atas pengorbanan dan kesetiaan mereka yang patut dijadikan teladan.
“Saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat,” ujar Prabowo.
Presiden berharap, dengan penganugerahan pangkat Jenderal Bintang 4 ini, keduanya dapat terus menjaga kehormatan korps TNI dan Polri.
“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tegasnya.
Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran petinggi TNI dan Polri lainnya.
Sumber: BPMI Setpres
Redaksi