Mitra, ObjekBerita.id– Polres Minahasa Tenggara kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap perlindungan anak. Atas arahan langsung Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugeraha, S.I.K., M.H., bersama personel mendatangi kediaman anak korban perundungan di Desa Molompar, Kecamatan Tombatu Timur Senin 27 Juli.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang diterima, sekaligus bukti bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pemulihan mental korban secara humanis. Rombongan disambut hangat oleh keluarga korban.
“Kami hadir atas perintah Bapak Kapolres. Perundungan antar anak tidak boleh dianggap sepele, karena dapat melukai fisik dan mental dalam jangka panjang. Polri tidak hanya hadir dalam proses hukum, tetapi juga hadir untuk memulihkan semangat dan mental korban.” ucap Kasat Reskrim
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan santunan kepada keluarga korban. Tim juga memberikan motivasi serta pendampingan psikologis agar anak tetap bersemangat belajar dan tidak merasa sendirian.
“Kepada adik-adik, mari kita berteman, saling menghargai dan saling melindungi sesama teman sekolah,” pesan AKP Lutfi untuk menguatkan korban.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan sekolah, Dinas Sosial, serta P2TP2A Kabupaten Minahasa Tenggara guna memastikan pendampingan berkelanjutan. Pihak sekolah pun diminta memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi anti-perundungan di lingkungan pendidikan.
(Liputan: Jimmy R)











