MITRA, Objek Berita.id – Pertemuan rutin kelompok penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Suhuyon, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan Senin 6 April 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Penampung PKH Kecamatan Touluaan Selatan, Junila Sombah, S.Pd.K., guna memantau perkembangan, mengevaluasi ketaatan, serta memperkuat pemahaman warga atas kewajiban dan hak dalam pelaksanaan program.
Pertemuan ini menjadi wadah penting bagi para peserta untuk saling berbagi pengalaman, menyampaikan kendala yang dihadapi, serta menerima arahan terkait syarat kelayakan penerima bantuan sosial. Fokus pembahasan meliputi kewajiban menjaga kesehatan anggota keluarga, pendidikan anak, serta peningkatan kesejahteraan dan kemandirian keluarga melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Hadir turut mendampingi seluruh rangkaian kegiatan, Hukum Tua Desa Suhuyon, Ruth Damongilala. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Desa Suhuyon terhadap pelaksanaan program bantuan sosial yang tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Saya sangat menyambut baik dan mendukung penuh terselenggaranya pertemuan kelompok PKH ini. Semoga melalui kegiatan yang teratur dan terarah seperti ini, manfaat program dapat dirasakan secara nyata dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. Saya juga berharap seluruh warga yang menerima bantuan dapat terus bersemangat, taat terhadap ketentuan yang berlaku, dan perlahan tumbuh menjadi keluarga yang mandiri serta turut berperan aktif dalam membangun Desa Suhuyon yang kita cintai bersama.” Ujar Kumtua.
(Liputan: Jimmy R)











