MINAHASA SELATAN, ObjekBerita.id – Ada hal menarik dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan (Minsel) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Minsel, baru-baru ini.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Amurang, Junita Beatrix Ma’i, SH, MH membuat pengakuan mengejutkan yang langsung mencuri perhatian para insan pers yang hadir.
Siapa sangka, di balik ketegasannya memimpin lembaga peradilan di Amurang, Junita ternyata merupakan mantan wartawan senior di Sulawesi Utara.
Ia tercatat pernah mendedikasikan dirinya sebagai Redaktur Halaman Pendidikan di media ternama, Manado Post dan Komentar.
“Mental yang saya punya sekarang ketika menjadi Ketua PN itu dari Pers,” ungkap Junita blak-blakan.
Sebagai seorang yang memahami betul dapur redaksi, Junita mengaku tidak antikritik.
Selama menjabat sebagai Ketua PN Amurang, ia tak menampik beberapa kali menjadi sasaran “serangan” pemberitaan pers.
Namun, ia mengingatkan bahwa di tengah masifnya perkembangan media digital saat ini, marwah kode etik tidak boleh luntur.
“Setiap informasi wajib diverifikasi dan dikonfirmasi kembali kepada pihak terkait agar berita tetap berimbang dan objektif,” pesannya.
Di era di mana semua orang bisa membuat konten dan memviralkan sesuatu secara instan, Junita menilai peran pers justru menjadi semakin krusial.
Informasi yang viral di media sosial sering kali mendahului produk pers, namun belum tentu kebenarannya objektif.
Oleh karena itu, Ketua PN Amurang ini pun berharap Pers dapat menjadi benteng penyeimbang.
“Kami berharap ketika ada informasi negatif terkait Pengadilan, maka peran Pers yang objektif akan bisa membantu kami men- back up berita-berita viral yang dibuat oleh pihak non-pers,” harap dia
“Terus terang, tanpa Pers kami bukan apa-apa. Kami memang punya IG dan Facebook, tapi kalau tidak dilengkapi dengan Pers, komunikasi itu seperti kurang lengkap,” ucapnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Junita juga menyosialisasikan aturan dalam KUHP Baru yang berlaku di tahun 2026 ini, khususnya yang bersentuhan langsung dengan dunia pers dan informasi publik.
Di akhir penyampaiannya, Junita optimis bahwa wartawan yang memiliki integritas dan kapabilitas pasti memahami Kode Etik Jurnalistik dengan baik.
“Dengan begitu, komunikasi antara lembaga pemerintah, khususnya lembaga peradilan, dengan pers dapat berjalan secara harmonis dan profesional,” pungkasnya.
Untuk diketahui FGD strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, jajaran Forkopimda Minsel, BPS, BPN, Kepala Lapas Kelas III Amurang, Bawaslu Minsel, serta Asisten 2 dan 3 Setda Minsel.
Turut hadir mengawal jalannya diskusi, Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh dan Wakil Direktur I Satgas Anti Hoax PWI Pusat, Mercys Loho.
TamuraWatung







