MITRA, ObjekBerita.id – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli memimpin secara langsung penandatanganan Pakta Integritas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Kantor Bupati Mitra, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral yang besar.
“Kegiatan ini merupakan momentum peneguhan janji kepada Tuhan, Negara, dan masyarakat Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Bupati Ronald Kandoli menekankan empat esensi besar yang harus dijalankan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu:
– Integritas dan Budaya BerAKHLAK
– Penguatan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
– Hapus Ego Sektoral
– Kolaborasi Lintas Sektor untuk menyelesaikan masalah krusial
Bupati juga memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN yang ada, bahwa dokumen yang ditandatangani akan menjadi instrumen utama dalam evaluasi jabatan dan laporan kinerja setiap instansi akan dipantau secara berkala.
“Jika target tidak tercapai atau integritas dilanggar, maka konsekuensi sesuai peraturan perundang-undangan harus ditegakkan,” tutup Bupati Ronald Kandoli secara tegas.
Peliput : Jimmy Rumondor







