MITRA, ObjekBerita.id – Pemerintah Desa Ranoketang Atas, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara menyalurkan bantuan pangan kepada Kelompok Penerima Manfaat KPM.
Bantuan tersebut diberikan kepada 142 Kepala Keluarga KK. Setiap KK menerima 30 kg beras.
Penyaluran dipimpin langsung oleh Hukum Tua Jefry Kosegeran dan dilaksanakan di Kantor Hukum Tua, Senin 07 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut Hukum Tua Jefry Kosegeran menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Saya minta bantuan ini dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat,” ujar Hukum Tua Jefry Kosegeran.
Penyaluran berjalan tertib dan lancar dengan tetap memperhatikan administrasi penerima. Pemerintah desa berharap program bantuan seperti ini terus berlanjut agar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Ranoketang Atas.
(Liputan: Jimmy R)












