MITRA, ObjekBerita.id — Pemerintah Desa Kalait, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Rembuk Stunting, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kalait tersebut dihadiri oleh Hukum Tua Olce Tompoliu, perangkat desa, BPD, pendamping desa, kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat.
Hukum Tua Kalait, Olce Tompoliu mengatakan, Musdes ini sangat penting sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.

“Musyawarah ini penting untuk kita laksanakan. Melalui Musdes RKPDes ini, kita bersama-sama menyusun program prioritas pembangunan untuk tahun 2027, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Olce Tompoliu.
Selain membahas RKPDes, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Rembuk Stunting. Menurut Olce, penanganan stunting menjadi perhatian serius pemerintah desa untuk mewujudkan generasi desa yang sehat dan berkualitas.
“Rembuk Stunting ini kita laksanakan untuk mengevaluasi dan merencanakan langkah-langkah pencegahan serta penanganan stunting di Desa Kalait. Ini butuh kerja sama semua pihak, mulai dari kader, posyandu, hingga orang tua,” jelasnya.
Ia berharap, hasil dari Musdes dan Rembuk Stunting ini dapat menghasilkan program-program yang tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Desa Kalait.
Musyawarah berlangsung dengan lancar, penuh kebersamaan, dan partisipasi aktif dari seluruh peserta yang hadir.
(Liputan: Jimmy R)












