Mitra, ObjekBerita.id – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi satu-satunya Daerah dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang dipilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi Daerah Antikorupsi selain Kota Blintar dan Kota Mataram.
Untuk itu KPK RI melalui Plh. Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Andhika Widiarto dan Amal d Pemberantasan tindak pindana Korupsi Yuniva Tri Lestari mengelar Emtry Meeting dan Bimbingan Teknik (Bintek) untuk mensosialisasikan Program Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi di Kantor Bupati Lantai Tiga Selasa 22 April 2025.
Acara tersebut dihadiri Seluruh jajaran Pemkab Mitra dan camat se-kabupaten Kabupaten Mitra.
Pemkab Mitra dalam hal ini Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda menyambut baik kehadiran KPK RI di Minahasa Tenggara.
Bupati Ronald Kandoli menyambut baik dan memberi aspresiasi kepada Tim KPK RI.
“Tentunya saya mewakili jajaran Pemkab dan Masyarakat Minahasa Tenggara, menyambut baik dan memberi aspresiasi kepada Tim KPK RI yang telah memilih Kab Mitra menjadi Percontohan daerah Antikorupsi, tentunya ini komitmen kami sebagai pemerintah untuk membangun pemerintahan yang bersih jauh dari praktek-praktek korupsi”, ucap Bupati Kandoli.
“Tentunya ini akan berkelanjutan selama pemerintahan kami di Minahasa Tenggara, yaitu membangun pemerintahan yang transparan”, Tutupnya (Jimmy)