Talaud, ObjekBerita.id — Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melalui Tim Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” dengan mengangkat tema “Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Rangka Meningkatkan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat.”
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, mulai pukul 11.08 WITA hingga 12.04 WITA, bertempat di Kantor RRI Talaud.
Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hadir sebagai narasumber dalam dialog interaktif tersebut, Samuel Naibaho, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Turut menjadi narasumber Kevin Lambas Pratama Lumba Gaol, S.H., selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, serta Asima Romian Angelina Nababan, S.H., selaku Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Sementara itu, jalannya dialog dipandu oleh Hendra Assa selaku presenter.
Kegiatan juga dihadiri Seles Marlon Ruatakurey, S.H., selaku Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud.
Samuel Naibaho, S.H., M.H., menekankan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.
Menurut Samuel, peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan maupun pelanggaran terhadap hak-hak perempuan dan anak.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami hak-hak hukum yang dimiliki perempuan dan anak serta tidak membiarkan berbagai bentuk kekerasan terjadi tanpa penanganan.
“Masyarakat diharapkan berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindakan yang merugikan perempuan dan anak.” Ungkap Samuel.
Samuel berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berharap kegiatan tersebut bisa menambah wawasan kepada masyarakat sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan terhadap kelompok yang rentan.” Harap Kasi Intel Samuel.
Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud berkomitmen untuk terus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.
(***/TamuraWatung)












