Inilah 2 Nama yang Menerima SK dari Wakil Bupati Fredy Tuda sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Silian, dan Silian Tiga

Daerah, Mitra473 Views

MITRA, ObjekBerita.id – Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Hukum Tua yaitu Desa Silian dan Desa Silian Tiga Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Surat Keputusan diserahkan kepada Penjabat Hukum Tua Desa Silian a.n Heisye Katupayan,SE dan Penjabat Hukum Tua Desa Silian Tiga a.n Nicodemus Monareh.

Wakil Bupati Fredy Tuda dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam menyukseskan berbagai program pembangunan. Ia juga berharap Penjabat Hukum Tua yang baru dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan warga, serta mengelola pemerintahan desa secara baik dan bersih.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, saya berharap Penjabat Hukum Tua yang baru dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga persatuan warga, serta mengelola pemerintahan desa secara baik dan bersih. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten sangat penting dalam menyukseskan berbagai program pembangunan. Saya percaya bahwa dengan kerja sama dan dedikasi, kita dapat mencapai tujuan bersama dan memajukan masyarakat Minahasa Tenggara,” kata Wakil Bupati Fredy Tuda.

Penyerahan SK tersebut dihadiri oleh Camat Silian Raya, dan perangkat pemerintahan kecamatan.

 

Jimmy Rumondor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *