TOMOHON, ObjekBerita.id – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (DPP Projo) mendukung pasangan calon (Paslon) Wenny Lumentut-Michael Mait di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon 2024.
Pernyataan dukungan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Dukungan dan Instruksi Pemenangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, dengan nomor Surat Keputusan 308/SR/DESK.PILKADA/lX/2024, tertanggal 9 September 2024 di Jakarta.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Desk Pilkada Roysepta Abimanyu dan Koodinator Regional Vll Daniel P Hutagalung serta mengetahui Ketua Umum Budi Arie Setiadi dan Sekretaris Jendral Handoko.
Keputusan tersebut telah dibuat DPP Projo karena adanya keselarasan antara visi misi dan progam Wenny Lumentut-Michael Mait, yang sejalan dengan visi misi dan progam unggulan Prabowo dan Gibran (Asta Cita).
Sehingga secara terbuka di media pengakuan dari Paslon Walikota Tomohon Wenny dan Michael, yang bersedia berjuang bersama Projo untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Untuk itu, DPP Projo menyampaikan sangat menyetujui dan mendukung penuh Wenny Lumentut dan Michael Mait Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon periode 2024-2029.
“Wenny Lumentut dan Michael Mait menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan dari DPP PROJO”
Selain itu, dalam surat tersebut, juga mengintruksikan kepada DPC Projo Tomohon untuk segera melakukan koordinasi dengan Wenny Lumentut dan Michael Mait.
Prise