MAKASSAR, ObjekBerita.id — Anggota Komisi VI DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut), Christiany Eugenia Paruntu (Tetty Paruntu), mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 28–30 Agustus 2026.

Kegiatan ini secara khusus diselenggarakan untuk membahas Perubahan Undang-Undang Perkoperasian dalam Perspektif Akademik dan Praktik Usaha.
Langkah mendasar ini diambil sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan ekosistem koperasi yang modern, profesional, berdaya saing tinggi, serta tangguh dalam menghadapi dinamika ekonomi masa depan.
Dalam rangkaian Kunker Spesifik tersebut, Komisi VI DPR RI juga mengevaluasi progress perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Christiany Eugenia Paruntu menegaskan pentingnya arah baru transformasi koperasi di Indonesia agar tidak hanya berhenti sebagai wadah transaksi konvensional.
“Koperasi harus naik kelas, bukan sekadar menjadi wadah ekonomi masyarakat, tetapi menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang mandiri, inovatif, dan kompetitif,” ujar legislator asal Sulawesi Utara tersebut.
“Koperasi kuat, ekonomi rakyat tumbuh, Indonesia semakin maju,” tambahnya lagi.
Melalui dorongan regulasi baru dan penguatan program prioritas seperti KDKMP, Komisi VI DPR RI berkomitmen memastikan koperasi mampu menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah hingga ke tingkat desa.
TamuraWatung






