Dinas PMD Minahasa, BPJS dan BPS Gelar Sosialisasi Terakait Program JKN, Sekda Tekankan Perangkat Desa Wajib Terdaftar di BPJS

Daerah8 Views

MINAHASA – Dalam rangka pendaftaran Hukum Tua dan Perangkat Desa serta optimalisasi program JKN KIS, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa menggelar kegiatan sosialisasi bagi Hukum Tua/Lurah se-Kabupaten Minahasa.

Kegiatan yang bertajuk sosialisasi ini berlangsung selama 4 hari, Selasa – Jumat, 18-21 Agustus 2026 pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Dinas PMD Kab. Minahasa. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kab. Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si.

Dalam sambutannya, Sekda Minahasa menyampaikan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
“Bupati dan Wakil Bupati mendorong para Hukum Tua untuk mengecek warganya di BPJS juga untuk data desil-desil. Jangan utak-atik desil, sesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya,” tegas Sekda Lynda Watania.

Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menjamin kesehatan masyarakat.
“Kami upayakan warga desil 1-4 tercover oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa dan ini adalah rencana Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati pada APBD Perubahan nanti,” lanjutnya.

Selain membahas JKN, Sekda juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Hukum Tua harus mampu membuat laporan keuangan yang akuntabel dan profesional,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah, SSTP, M.Si. menyampaikan agar para Hukum Tua lebih memperhatikan aparat desanya. “Para Hukum Tua dapat memanfaatkan dan mengurus aparatnya agar tercover oleh BPJS. Jangan sampai tidak terdata untuk mendapatkan BPJS Kesehatan,” kata Kadis PMD.

Dalam kegiatan ini pihak BPJS Tondano memaparkan banyak hal, hal utama yang dipaparkan yakni terkait program JKN KIS Kabupaten Minahasa Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan cakupan kepesertaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa. Disamping itu pihak BPJS juga menyampaikan terkait desa desa yang masih menunggak  yang sampai saat ini belum melakukan pembayaran.  Acara yang dipandu Leidy Sakul Kasie di Dinas PMD Minahasa ini berjalan santai namun serius 

Menarik saat penyampaian materi dari BPS Minahasa Raymond kumolontang, pertanyaan dan pemaparan terkait desil menjadi sesuatu yang menarik. Karena banyak terjadi di lapangan masyarakat miskin di tulis kaya dan masyarakat kaya mengaku miskin. “Terkait permasalahan desil dimana data tak sesuai fakta kami berharap untuk perubahannya dapat segera dilakukan karena bagi kami selaku Hukum tua fakta dilapangan berbeda ada yang layak menerima bantuan tapi dikategorikan kaya sementara banyak yang sudah kaya tapi dalam data dikategorikan miskin, “ujar Djoly Sualang Hukum tua Touliang Oki menanggapi terkait desil.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh Hukum Tua/Lurah dapat segera menindaklanjuti pendaftaran, pendataan, dan optimalisasi program JKN di wilayah masing-masing demi mewujudkan Minahasa yang sehat dan pemerintahan desa yang profesional. (HenceKaramoy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *