Mitra, ObjekBerita.id –Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, bersama Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Wongkar, menggelar pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan batas tanah antara perkebunan Desa Kalait Raya, Kecamatan Touluaan Selatan, dan Perkebunan Desa Tokin, Kecamatan Motoling Timur.
Pertemuan dilaksanakan di Kantor Bupati Minsel Kamis 10/07/2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Minahasa Selatan, Wakapolres Mitra, Wakapolres Minsel, Sekretaris Daerah Kab. Mitra, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Camat Touluaan Selatan, Camat Motoling Timur, serta Hukum Tua dan Tokoh Masyarakat dari kedua desa yang bersengketa.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi dan penyelesaian yang adil dan damai terkait permasalahan tanah yang telah berlangsung lama. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan permasalahan tanah antara kedua desa dapat segera diselesaikan dan masyarakat dapat hidup dengan tenang dan damai.
Bupati Ronald Kandoli, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tanah ini dengan cara yang adil dan transparan.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan tanah antara kedua desa, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Minsel, Franky Wongkar, juga menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan tanah ini untuk kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang damai dan adil, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” katanya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan permasalahan tanah antara kedua desa dapat segera diselesaikan dan masyarakat dapat hidup dengan tenang dan damai.
Peliput: Jimmy Rumondor