MITRA, ObjekBerita.id – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Ronald Kandoli secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada seluruh Camat se-Kabupaten Mitra, berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Rabu (29/07/2026).
Kegiatan ini menandai dimulainya tahapan optimalisasi pemungutan pajak daerah untuk tahun anggaran berjalan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Irwan Abdjulu, S.E., Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sanguan, ME, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Halens Ole, S.E., MSA., Ak.

Dalam arahannya, Ronald Kandoli menginstruksikan para camat untuk segera menyalurkan dokumen tersebut kepada Hukum Tua/Kepala Desa dan Lurah di wilayah kerjanya masing-masing guna disampaikan hingga kepada seluruh wajib pajak.
“PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang sangat krusial. Dana yang terkumpul akan kita kembalikan sepenuhnya untuk membiayai program pembangunan, perbaikan infrastruktur, serta pelayanan publik di seluruh pelosok Kabupaten Minahasa Tenggara. Saya minta seluruh jajaran mulai dari Camat, Hukum Tua hingga perangkat desa turut aktif melakukan sosialisasi dan memastikan penagihan berjalan cepat, tertib, transparan, dan tertib administrasi,” ujar Bupati Ronald Kandoli.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan bahwa percepatan pelunasan PBB-P2 sangat diharapkan agar target pendapatan daerah tercapai, sehingga visi pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan dapat terus diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat bersama.
(Liputan: Jimmy R)












