MINAHASA SELATAN, ObjekBerita.id – Menjelang perayaan tradisi Kuncikan Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) mengambil langkah preventif untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolres Minsel, AKBP David Candra Babega, S.I.K., M.H., secara resmi mengeluarkan imbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bagi seluruh warga Kabupaten Minahasa Selatan.
Langkah ini diambil mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi dalam merayakan Kuncikan, yang seringkali melibatkan kerumunan massa dan kemeriahan di berbagai titik wilayah.
4 Poin Utama Imbauan Kapolres Minsel
Dalam poster resmi yang dirilis Humas Polres Minsel, terdapat empat poin krusial yang ditekankan kepada masyarakat:
- Sinergi Seluruh Elemen: Kapolres mengajak pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pemuda untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama perayaan.
- Rayakan Tanpa Miras: Masyarakat diimbau untuk menjadi “Tuan Rumah yang Baik” dengan tidak menyajikan minuman keras (Miras). Hal ini ditekankan karena Miras sering menjadi pemicu utama gangguan keamanan.
- Larangan Senjata Tajam: Tegas dilarang membawa senjata tajam (Sajam) dalam bentuk apapun. Stabilitas keamanan adalah prioritas untuk mencegah aksi kriminalitas.
- Tertib Lalu Lintas & Stop Knalpot Brong: Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas dan dilarang keras menggunakan knalpot tidak standar (brong) guna mencegah kemacetan serta polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik.
“Mari kita jaga stabilitas keamanan dan bersama-sama mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta aksi kriminalitas,” pesan AKBP David Candra Babega dalam keterangannya.
Pihak Polres Minsel juga memastikan akan menyiagakan personel di titik-titik rawan untuk mengawal jalannya perayaan agar masyarakat dapat menikmati momen Kuncikan dengan penuh sukacita tanpa rasa was-was.
Sumber: Humas Polres Minsel
Editor: TamuraWatung











