Polresta Yogyakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Hukrim, TNI-POLRI190 Dilihat

ObjekBerita.id – Polri melalui Polresta Yogyakarta menggelar pemusnahan botol miras ilegal, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Miras yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi yang berlangsung sejak 4 Oktober hingga 18 Oktober 2024.

“Secara keseluruhan, Polri berhasil mengamankan barang bukti 2.030 botol miras ilegal berbagai merek, 4 jeriken miras dan 21 plastik miras,” kata Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Rudi Setiawan.

Pemusnahan tersebut, kata dia, merupakan wujud langkah tegas Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama dalam situasi Pilkada 2024.

“Melalui slogan “Pemilukada Aman Penak Golek Pangan” Polri bersama dengan instansi terkait berkomitmen untuk terus menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” pungkasnya.

(***/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *