MITRA, ObjekBerita.id – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, selaku Ketua Majelis Dewan Pembina Desa Bersatu Kabupaten Mitra, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Tenggara Masa Bhakti 2025–2030.
Pengukuhan ini dilaksanakan di Soekarno Legislative Hall Mitra Senin, 15 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli berharap Desa Bersatu dapat menjadi wadah yang solid untuk memperkuat kebersamaan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.
“Kami berharap Desa Bersatu dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan desa maju, sejahtera, dan berdaya saing demi kemajuan Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Susunan pengurus DPD Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Tenggara yang dikukuhkan adalah sebagai berikut:
– Ketua: Capt. Remly Kandoli, M.Mar
– Sekretaris: Simon Aling
– Bendahara: Jonas Abuno
Pengukuhan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP, Ketua DPRD Mitra, Sophia Antou, SE, Wakil Bupati, Fredy Tuda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mitra.
Jimmy Rumondor