Touluan Selatan, ObjekBerita.id – Pemerintah Desa Ranoako, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting pada Kamis, 31/07/2025, bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Ranoako.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linda Mokat, S.I.P.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Perangkat Desa, Ketua TP PKK, KPM Desa, Pemerintah Kecamatan yang di Wakili Kepala Seksi Kesos Kecamatan Meyke Liando, S.Sos Pendamping Lokal Desa, Steven S. Runtunuwu dan Tokoh Masyarakat Desa Ranoako.
Dalam kesempatan ini, Penjabat Hukum Tua Alfian Poluan, SE, menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah stunting.
“Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam mengatasi masalah stunting di Desa Ranoako. Kami berharap melalui musyawarah ini, kita dapat membangun komitmen bersama dan merumuskan rencana aksi yang efektif untuk mencegah stunting dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di desa,” ujar Penjabat Hukum Tua Alfian Poluan, SE.
Rembuk Stunting ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama, merumuskan rencana aksi, memprioritaskan anggaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan stunting. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan masyarakat Desa Ranoako dapat lebih peduli dan aktif dalam mencegah stunting dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di desa.
Liputan: Jimmy Rumondor