MITRA, ObjekBerita.id – Pemerintah Desa Kalait Dua, Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, telah menyelesaikan pembangunan jalan paving block di wilayah Jaga IV pada Senin, 1 September 2025.
Pembangunan jalan paving block ini memiliki volume 50 meter dan menggunakan anggaran sebesar Rp 50.425.100 dari Dana Desa Tahun 2025.
“Atas nama pemerintah desa, saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung program pemerintah melalui pembangunan jalan paving block ini. Semoga pembangunan ini dapat meningkatkan kualitas infrastruktur di desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Hukum Tua Holem Liwe.
“Pembangunan jalan paving block ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung program-program pemerintah desa untuk kemajuan desa Kalait Dua,” tutup Hukum Tua Holem Liwe.
Jimmy Rumondor