Minsel, ObjekBerita.id – Pemerintah Desa Sondaken, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, yang dipimpin Hukum Tua Verry Ruata, mulai merealisasikan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang direalisasikan oleh Pemdes Sondaken pada tahap pertama meliputi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta pembangunan infrastruktur seperti pembuatan sumur bor.
“Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sondaken, menerima BLT-DD lima bulan sekaligus, yakni untuk Januari hingga Mei,” ungkap Hukum Tua Verry, pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, jadi total hari ini mereka menerima Rp1.500.000 per KPM,” ujarnya.
Lanjut dia, warga penerima bantuan ini diprioritaskan bagi warga yang mengalami kondisi ekonomi sulit.
“Penerima yaitu mereka yang menderita penyakit kronis, serta janda dan duda yang sudah lanjut usia yang layak dibantu dan bukan penerima bantuan PKH atau BPNT,” kata dia.
Bantuan ini menurut Hukum Tua Sondaken, diharapkan dapat digunakan dengan bijak, untuk memenuhi kebutuhan pokok di rumah.
“Uang BLT ini, nanti beli beras dan kebutuhan pokok rumah tangga lainnya,” pesan dia.
Selain itu, kata Verry Ruata, tahap pertama Dana Desa yang sudah dicairkan akan digunakan untuk beberapa kegiatan fisik, salah satunya untuk pembuatan sumur bor.
“Sumur bor ini akan dimanfaatkan oleh warga masyarakat dan menunjang kegiatan pariwisata yang ada di Desa Sondaken,” pungkasnya.
Redaksi