Ranoako, ObjekBerita.id – Pemerintah Desa Ranoako Kecamatan Touluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus berupaya membangun infrastuktur.
Kali ini Pemerintah manfaatkan Dana Desa Tahun 2025 membangun jalan perkebunan batu yang menunjang sektor pertanian desa dengan panjang 230 Meter dengan Pangu angaran Rp. 215.211.950.00.
Penjabat Hukum Tua Alvian Poluan, SE meminta masyarakat wajib berperan aktif menunjang program pemerintah demi kesejahteraan desa.
“Sebagai Pemerintah meminta masyarakat berperan aktif menunjang program pemerintah dalam membangun desa, jika ada hal yang ingin diusulkan untuk kemajuan desa kami siap menerima usulan tersebut”, ucap Pjb Hukum Tua Alvian Poluan.
Peliput: Jimmy Rumondor