Touluan Selatan, ObjekBerita.id – Pemerintah dan BPD Desa Kalait Tiga Kecamatan Touluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan Apel Kerja pada Senin 07/04/2025.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Hukum Tua Royke Tarek.
Dalam sambutan Hukum Tua menekankan Tetang kinerja dan tangung jawab sebagai perangkat desa dan BPD.
“Sebagai Pelayan masyarakat kita wajib menunjukan kinerja kita dalam melayani masyarakat”, ujar Hukum Tua Royke.
“Mari gerak cepat menangapi setiap keluhan masyarkat, karena perangkat desa dan BPD bukan sekedar jabatan, tapi suatu tangung jawab yang harus kita kerjakan dengan hati yang tulus”, tutup Hukum Tua Royke.
Peliput: Jimmy Rumondor