Mitra, ObjekBerita.id – Bimtek (Bimbingan Teknis) Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa adalah kegiatan pelatihan untuk perangkat desa mengenai penggunaan aplikasi Jaga Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Aplikasi Jagadesa pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam menggunakan aplikasi Jaga Desa, sebuah platform digital yang dikembangkan untuk memantau dan mengawal pengelolaan dana desa.
Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Aplikasi Jaga Desa ini sangat penting dalam meningkatkan pengelolaan dana desa yang lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Wakil Bupati Fredy Tuda.
Hukum Tua Desa Ranoketang Atas, Jefry Kosegeran, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa aplikasi Jaga Desa dapat membantu aparatur desa dalam mengelola dana desa dengan lebih baik.
“Aplikasi Jaga Desa ini sangat membantu kami dalam mengelola dana desa dengan lebih transparan dan akuntabel. Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan dana desa dapat lebih efektif dan efisien,” kata Jefry Kosegeran.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Camat dan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa Tenggara. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur desa dapat lebih siap dan mampu dalam menggunakan aplikasi Jaga Desa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa.
Liputan: Jimmy Rumondor