Parigi, ObjekBerita.id – Di tengah rutinitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Ditjenpas Sulteng, sebuah pemandangan penuh makna terlihat setiap minggunya.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani di Lapas ini secara rutin mengikuti ibadah keagamaan, sebuah cerminan nyata dari komitmen Lapas dalam pemenuhan hak beragama dan pembinaan kepribadian, WBP beragama Nasrani di Lapas.
Kali ini, ibadah rutin yang berlangsung dengan tertib dan khidmat, dilaksanakan pada Sabtu (26/7/2025), di ruang Aula Lapas.
Ibadah dipimpin oleh Bapak Pdt. Tartius, Gembala dari Jemaat Betesda Palu dan didampingi oleh pembina rohani Pdt. Adrian dari Jemaat GPdI Smirna Lemusa.
Selama ibadah, para WBP khusyuk mengikuti rangkaian doa, puji-pujian, dan mendengarkan firman Tuhan.
Suasana haru dan penuh introspeksi seringkali menyelimuti ruang ibadah, menunjukkan betapa berharganya momen-momen ini bagi mereka.
Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah bagi seluruh umat beragama di dalam Lapas merupakan bagian dari komitmen Lapas Parigi dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepribadian berbasis kerohanian secara adil dan merata.
“Ibadah merupakan hak dasar setiap warga binaan. Kami berkomitmen untuk memberikan ruang dan fasilitas bagi setiap agama agar proses pembinaan rohani dapat berjalan dengan baik dan membentuk pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ibadah ini, diharapkan para warga binaan dapat memperkuat keimanan, memperbaiki diri, dan menumbuhkan kesadaran spiritual sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial selama menjalani masa pidana.
“Selain sebagai sarana pembinaan rohani, ibadah rutin ini juga menjadi ruang refleksi bagi para warga binaan untuk mempererat toleransi, saling menghargai, dan menciptakan suasana lingkungan Lapas yang damai dan harmonis,” ujar dia.
Pelaksanaan kegiatan ibadah ini juga diawasi secara langsung oleh staff Pembinaan dan petugas pengamanan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Humas Lapas Parigi
Redaksi